Di mana Santoso menilai pokok persoalan ialah akibat banyaknya perilaku anggota Polri yang hedonis dengan hidup mewah san menggunakan barang-barang branded.
"Yang jika di-equivalance dengan penghasilan yang didapat tidak sesuai dengan gaya hidupnya," kata Santoso.
Sanstoto mengatakan gaya hidup memang urusan pribadi, namun jangan lupa sebagai aparat penegak hukum anggota Polri harus menunjukan perilakunya sesuai dengan jabatan dan penghasilan yang diberikan negara kepadanya.
"Sebagai bhayangkara negara dan aparat penegak hukum jika sudah tidak mengindahkan etika dan teladan lantas kepada siapa pengabdian itu diberikan dan hukum ditegakkan?" kata Santoso.
Baca Juga:Setoran Tambang Ilegal Sampai Perang Bintang di Polri, Jatam Pastikan Bukan Barang Baru
"Dengang makin banyaknya episode dalam tubuh Polri mulai dari peristiwa Ferdy Sambo, 303, Stadion Kanjuruhan, Teddy Minahasa dan Ismail Bolong, apakah rakyat akan menyaksikan lagi peristiwa penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum Polri?" sambung Santoso.

Geger Pengakuan Ismail Bolong
Baru-baru ini beredar sebuah video pengakuan mantan polisi yang diketahui bernama Ismail Bolong terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya. Pengakuan Ismail Bolong tersebut menghebohkan media sosial saat ini.
Dalam video yang beredar itu, Ismail Bolong mengaku berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, di mana dirinya mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tidak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut bahwa uang hasil bisnis tambang ilegalnya tersebut mengalir ke beberapa pihak. Kemudian, Ismail Bolong menyebutkan beberapa nama perwira tinggi Polri.
Baca Juga:Polri Masuk Peringkat Lima Polisi Terbaik di Dunia, Lemkapi: Jangan Membuat Berpuas Diri
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.