Sementara itu, saksi bernama Ishbah Azka Tilawah mengaku melakukan tes PCR terhadap Ferdy Sambo dan ajudannya, Daden Miftahul Haq pada 7 Juli 2022. Saat itu, tes berlangsung di Mabes Polri.
"Tanggal 7 siapa saja?" tanya hakim.
"Bapak FS sama bapak Daden," jawab Ishbah.
"Tanggal 7 jam berapa?" lanjut hakim.
Baca Juga:Jadi Justice Collaborator, Pengacara Minta Sidang Bharada E Dipisahkan dengan Terdakwa Lain
"Jam 7 pagi," ucap Ishbah.
"Di rumah?" tanya hakim.
"Kantor di Mabes," ucap Ishbah.
Dalam skenario yang dirancang, Ferdy Sambo mengaku sedang menjalani tes PCR saat insiden terjadi. Saat itu, narasinya peristiwa tewasnya Yosua karena tembak-menembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer.
Baca Juga:Jemput Jenazah Brigadir Yosua, Petugas Ambulance Diminta Cek Nadi Almarhum: Wajahnya Ditutup Masker