GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin mengatakan, ujaran kebencian diduga dilakukan Faizal Assegaf lewat akun Twitter miliknya.
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 09 November 2022 | 14:59 WIB
Di dalamnya Faizal Assegaf diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 14 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Dalam laporan, mereka juga melampirkan barang bukti, berupa tangkapan layar cuitan akun Twitter milik Faizal Assegaf.