Terkuak, Pemeran Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Video Mesum, Keuntungan Rp 750 Ribu

Kedua pelaku mengaku membuat video berdasar pesanan melalui media sosial Twitter oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 November 2022 | 16:06 WIB
Terkuak, Pemeran Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Video Mesum, Keuntungan Rp 750 Ribu
Dua pelaku pemeran video mesum kebaya merah ditangkap. (ANTARA)

"Hasil penjualan konten porno itu diperuntukkan kebutuhan mereka sehari-hari," ucapnya.

Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus video porno ‘Kebaya Merah’ saat merilisnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (8/11/2022). [ANTARA/Willy Irawan]
Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus video porno ‘Kebaya Merah’ saat merilisnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (8/11/2022). [ANTARA/Willy Irawan]

Dalam kesehariannya, sang pria (ACH) bekerja sebagai freelance. Yakni desain, event organizer (EO) dan foto video. Namun, ia tidak menceritakan pekerjaan pemeran perempuan Kebaya Merah.

Beberapa saksi sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Di antaranya ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan enam alat bukti. Salah satunya adalah invoice kamar 1710 yang dikeluarkan pada 8 Maret 2022.

Baca Juga:Pemeran Kebaya Merah Tawarkan Berbagai Jenis Genre, Memang Apa Aja Sih Fetish Seksual Itu?

Kebaya merah jadi trending topic, warganet ramai-ramai cari link video syur. (Dok. Twitter)
Tangkapan layar video mesum Kebaya Merah. (Dok. Twitter)

Termasuk handphone yang diduga digunakan kedua tersangka itu untuk membuat video mesum tersebut.

Kedua pemeran Kebaya Merah itu terancam Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 UU nomor 44/2008 tentang Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak