Khoirudin mengimbau seluruh anggota bisa memaksimalkan waktu tersebut untuk mendetailkan program yang diusulkan SKPD agar tepat sasaran.
“Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah ditetapkan Bamus. Saya berharap banjir, kemacetan dan ketahanan pangan menjadi konsen agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran,” ujar Khoirudin dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).
Selanjutnya, pembahasan dan pendalaman komisi akan menjadi kompilasi untuk dilaporkan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan dilanjut rapat pimpinan gabungan pada Jumat 18 November.
Terakhir, Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) rencananya akan dilakukan pada 28 November 2022.