SuaraJakarta.id - Polisi telah menangkap seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di sebuah restoran cepat saji di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Kekinian, pelaku yang menyamar sebagai ojek online (ojol) saat beraksi itu kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Kami serahkan ke Polres ya. Iya (diperiksa Polres)," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Asman Hadi saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).
Asman menyebut pihaknya hingga kini masih menyelidiki tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.
"Pelecehan bagaimana kami belum ketemu. Karena versi anak cuma dibawa, dijemput dari sekolah," kata Asman.
Baca Juga:Nyamar Jadi Ojol, Seorang Pria Lecehkan Anak Bawah Umur di Tanjung Priok
Viral
Sebelumnya, seorang pria diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di sebuah restoran cepat saji di area Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peristiwa itu tersebar luas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam video, pria tersebut tampak menggunakan kaos berwarna hijau serta helm berwarna hijau ojek online (ojol).
Pria tersebut tampak berada di atas sepeda motor dan dihadang oleh beberapa orang pria. Dalam narasi video dituliskan, jika pria itu merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Hati-hati ya salah satu predator. Lagi di MCD bawa anak kecil. Ngaku om-nya. Anak kecilnya dibawa ke kamar mandi. Suruh lihat dia pipis," tulis @lensa_berita_jakarta dikutip Suara.com, Jumat.
Baca Juga:Ulah Bejat Duda di Ciamis kepada Bocah 12 Tahun, Pelaku Adalah Tetangga Korban
"Jangan dulu mau kemana lu! Nih hati-hati sama orang kaya gini," ujar seorang wanita dalam video.
Pelaku Ditangkap
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono menyebut pelaku membawa korban dari wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Ketika tiba di salah satu restoran cepat saji di sekitar Danau Sunter, pria itu diamankan petugas keamanan karena diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Pelaku disebut Bryan sempat melarikan diri namun kini sudah ditangkap.
"Diamankan sama security kabur, akhirnya berhasil kita amankan," tutur Bryan.
Bryan menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/11/2022) pagi tadi. Pihaknya kini sudah menyerahkan penanganan kasus itu ke Polsek Pademangan.