SuaraJakarta.id - Sidang vonis kasus penipuan Binomo, crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz, dijadwalkan digelar hari ini Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Tangerang. Sebelumnya sidang sempat ditunda.
Rizki Rusli salah satu korban Indra Kenz berharap, tak ada lagi penundaan sidang.
"Harapan kami hari ini jangan ditunda lagi. Kemarin ditunda karena hakim belum selesai musyawarah, jadi belum ada hasil," katanya di PN Tangerang, Senin (14/11/2022).
Rizki juga meminta agar hakim memutuskan hukuman untuk Indra Kenz sesuai dengan tuntutan.
"Harapannya tetap sama berharap putusan dari hakim sesuai dengan tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dan harta yang disita dikembalikan ke korban," ungkapnya.
Dua pekan lalu, sidang putusan Indra Kenz ditunda oleh majelis hakim.
Alasannya, lantaran pihaknya belum mendapat putusan final dari musyawarah yang dilakukan diinternal.
Penundaan itu membuat para korban Indra Kenz emosi. Suasana sempat memanas ketika ada kesalahpahaman kehadiran selebgram Paris Pernandes dari Binjai.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Kesal Sidang Vonis Ditunda, Korban Indra Kenz Nekat Nginap di PN Tangerang