Penertiban Miras Ilegal dan Oplosan, Pj Gubenur DKI Jakarta: Hari Ini 14.477 Botol Telah Dimusnahkan

Hasil operasi Penertiban Minuman Beralkohol selama tahun 2021 sebanyak 14.447 botol terdiri dari berbagai merk.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 18 November 2022 | 13:40 WIB
Penertiban Miras Ilegal dan Oplosan, Pj Gubenur DKI Jakarta: Hari Ini 14.477 Botol Telah Dimusnahkan
Pemprov DKI Jakarta melakukan pemusnahan 14.477 botol miras ilegal dan oplosan di Silang Monas Sisi Tenggara, Jumat (18/11/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
  1. Satpol PP Provinsi DKI Jakarta : 1.180 botol
  2. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat : 1.153 botol
  3. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat : 3.784 botol
  4. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan : 4.245 botol
  5. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur : 1.700 botol
  6. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara : 2.385 botol

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak