SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, menyebut kliennya tak cuma diperintah menembak almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo. Tapi juga diperintah membunuh.
Hal itu disampaikan Ronny dalam tayangan YouTube Kompas TV. Ronny mengatakan detilnya terkait perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer akan disampaikan di persidangan nanti.
"Di lantai 3 perintah itu keluar. Perintahnya itu bukan perintah tembak lagi, tapi perintah tembak dan bunuh. Nanti kita buktikan di persidangan," tutur Ronny dikutip, Jumat (18/11/2022).
Ronny menceritakan, awalnya Bripka Ricky Rizal memanggil Bharada E waktu di halaman depan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ferdy Sambo Cs Pemakai Narkoba: Info dari Intelijen, Pangkat Kombes
Ricky, kata Ronny, berkata kepada Bharada E bahwa Richard dipanggil Ferdy Sambo.
"Richard tanya ada apa bang. Gak tahu (jawab Ricky). Richard naik lah ke atas lantai 3. Kemudian perintah itu keluar (tembak dan bunuh)," tuturnya.
Ronny mengatakan apa yang disampaikan dalam BAP Ferdy Sambo bahwa perintahnya adalah kata "hajar" tidak masuk nalar.
Perintah "tembak" juga tertera dalam BAP Ricky Rizal.
"Di BAP-nya Ricky Rizal perintahnya, perintah tembak. Di BAP Richard Eliezer juga perintah tembak. Itu juga sangat hajar," ujarnya.

Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta maaf dan menyampaikan alasannya sebagai polisi yang tidak mampu menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
- 1
- 2