Ronny Sebut Bharada E Tak Cuma Diperintah Tembak oleh Ferdy Sambo: Perintahnya Tembak dan Bunuh

Ronny mengatakan apa yang disampaikan dalam BAP Ferdy Sambo bahwa perintahnya adalah kata "hajar" tidak masuk nalar.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 November 2022 | 19:12 WIB
Ronny Sebut Bharada E Tak Cuma Diperintah Tembak oleh Ferdy Sambo: Perintahnya Tembak dan Bunuh
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer saat pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, menyebut kliennya tak cuma diperintah menembak almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo. Tapi juga diperintah membunuh.

Hal itu disampaikan Ronny dalam tayangan YouTube Kompas TV. Ronny mengatakan detilnya terkait perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer akan disampaikan di persidangan nanti.

"Di lantai 3 perintah itu keluar. Perintahnya itu bukan perintah tembak lagi, tapi perintah tembak dan bunuh. Nanti kita buktikan di persidangan," tutur Ronny dikutip, Jumat (18/11/2022).

Ronny menceritakan, awalnya Bripka Ricky Rizal memanggil Bharada E waktu di halaman depan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ferdy Sambo Cs Pemakai Narkoba: Info dari Intelijen, Pangkat Kombes

Ricky, kata Ronny, berkata kepada Bharada E bahwa Richard dipanggil Ferdy Sambo.

"Richard tanya ada apa bang. Gak tahu (jawab Ricky). Richard naik lah ke atas lantai 3. Kemudian perintah itu keluar (tembak dan bunuh)," tuturnya.

Ronny mengatakan apa yang disampaikan dalam BAP Ferdy Sambo bahwa perintahnya adalah kata "hajar" tidak masuk nalar.

Perintah "tembak" juga tertera dalam BAP Ricky Rizal.

"Di BAP-nya Ricky Rizal perintahnya, perintah tembak. Di BAP Richard Eliezer juga perintah tembak. Itu juga sangat hajar," ujarnya.

Baca Juga:Lagi-lagi Ngaku Dapat Bocoran Intelejen, Kamaruddin Simanjuntak Curiga Sambo Cs Pakai Narkoba Sebelum Jalani Sidang

Pengacara Ronny Talapessy menegur saksi Susi ART Ferdy Sambo karena memberikan keterangan yang tidak konsisten yang dinilai memberatkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin (31/10/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Pengacara Ronny Talapessy menegur saksi Susi ART Ferdy Sambo karena memberikan keterangan yang tidak konsisten yang dinilai memberatkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin (31/10/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta maaf dan menyampaikan alasannya sebagai polisi yang tidak mampu menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini