SuaraJakarta.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim agar melakukan tes narkoba terhadap Ferdy Sambo cs.
Kamaruddin curiga Ferdy Sambo dan tersangka serta terdakwa lain kasus ini mengonsumi narkotika sewaktu menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebab, ia menilai keterangan Ferdy Sambo masih berkutat pada isu pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi--istri Sambo.
"Kita sebenarnya meminta kepada Majelis Hakim dan jaksa, supaya tersangka dan terdakwa ini dites dulu. Jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika atau narkoba karena halusinasi terlampau begitu," ujar Kamaruddin saat ditemui wartawan di kantor Komisi Kejaksaan (Komjak), Jumat (18/11/2022).
Di samping itu, Kamaruddin menyebut informasi dugaan pada terdakwa menggunakan narkoba dari orang dekat Ferdy Sambo cs.
"Karena ada juga dari lingkungan mereka yang datang ke saya menyampaikan itu. Mengatakan bahwa itu para pemakai kan gitu," sebut dia.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan kabar tentang Ferdy Sambo Cs merupakan pemakai narkoba datang dari seorang polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih detil mengenai sosok Kombes yang memberikan informasi itu kepadanya.
"Informasi-informasi itu ada, cuma kan informasi dari intelijen. Jadi ada yang berpangkat Kombes dan sebagainya dan kalau kita buka kasihan masa depannya," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin Naik Pitam
Perjalanan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pekan lalu seolah lebih fokus terhadap karakter Brigadir Yosua. Pasalnya banyak tuduhan terkait kepribadian Brigadir J, mulai dari bersifat temperamental hingga diduga memiliki kepribadian ganda.
Tudingan ini disampaikan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, baik dari pihak penasehat hukum mereka sampai saksi-saksi seperti mantan asisten rumah tangga (ART) dan ajudan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, ikut dibuat naik darah dengan banyaknya tudingan tersebut.
Dilihat Suara.com di kanal YouTube KOMPASTV, Kamaruddin mengingatkan bahwa fitnah terhadap Brigadir J tidak akan menggugurkan perkara pidana yang dihadapi.
"Saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tegas Kamaruddin, dikutip pada Kamis (10/11/2022).
Karena itulah Kamaruddin mendorong Sambo untuk mengganti penasihat hukumnya supaya tidak berlarut-larut dalam memfitnah korban, yakni Brigadir J.
Pasalnya Kamaruddin menilai Arman Hanis lah yang menjadi otak dari berbagai fitnah dan tuduhan yang seolah ingin merusak nama baik Brigadir J ini.
"Ini tidak masuk akal. Jadi mereka mencoba membuat pembunuhan karakter almarhum, tetapi itu perbuatan sia-sia. Itu karena otaknya adalah Arman Hanis," terang Kamaruddin.