Perjalanan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pekan lalu seolah lebih fokus terhadap karakter Brigadir Yosua. Pasalnya banyak tuduhan terkait kepribadian Brigadir J, mulai dari bersifat temperamental hingga diduga memiliki kepribadian ganda.
Tudingan ini disampaikan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, baik dari pihak penasehat hukum mereka sampai saksi-saksi seperti mantan asisten rumah tangga (ART) dan ajudan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, ikut dibuat naik darah dengan banyaknya tudingan tersebut.
Dilihat Suara.com di kanal YouTube KOMPASTV, Kamaruddin mengingatkan bahwa fitnah terhadap Brigadir J tidak akan menggugurkan perkara pidana yang dihadapi.
"Saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tegas Kamaruddin, dikutip pada Kamis (10/11/2022).

Karena itulah Kamaruddin mendorong Sambo untuk mengganti penasihat hukumnya supaya tidak berlarut-larut dalam memfitnah korban, yakni Brigadir J.
Pasalnya Kamaruddin menilai Arman Hanis lah yang menjadi otak dari berbagai fitnah dan tuduhan yang seolah ingin merusak nama baik Brigadir J ini.
"Ini tidak masuk akal. Jadi mereka mencoba membuat pembunuhan karakter almarhum, tetapi itu perbuatan sia-sia. Itu karena otaknya adalah Arman Hanis," terang Kamaruddin.