"Kemudian dilakukan interogasi, NF mengaku sabu-sabu tersebut sebelumnya dikonsumsi bersama-sama dengan MJ di rumahnya MJ. Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengidentifikasian untuk peran masing-masing terduga pelaku serta masih dalam tahap pengembangan," kata Iptu Didik TM.
Menurut Didik, saat ini MJ belum memberikan keterangan yang pasti mengenai dugaan penggunaan narkoba bersama NF.
Namun dari rumah MJ, polisi menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.
Karenanya, polisi masih terus mendalami keterangan yang didapat dari delapan terduga pelaku pengguna narkoba itu lebih lanjut di Markas Komando Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. [Antara]
Baca Juga:Barang Bukti 15 Kg Ganja dan 37 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Pariaman