Sebulan Pasca Kubah Terbakar Hebat, Pemprov DKI Mulai Perbaiki Masjid Jakarta Islamic Center

Dampak runtuhnya kubah itu lantai dan bagian-bagian lain perlu mendapat kajian-kajian lebih lanjut untuk biaya perbaikannya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 November 2022 | 15:43 WIB
Sebulan Pasca Kubah Terbakar Hebat, Pemprov DKI Mulai Perbaiki Masjid Jakarta Islamic Center
Foto udara kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) yang hancur pasca kebakaran di Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mulai memperbaiki Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) dengan mengkaji dampak kebakaran sejak garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dilepas pada 7 November 2022.

"Saat ini sedang dikaji oleh Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta mengenai puing-puing kebakaran yang belum kami bersihkan karena menunggu keputusan," kata Kepala Sekretariat Pengelola Kawasan JIC Zulkifli Said kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

"Kalau itu (puing-puing) masih merupakan aset, maka akan diselamatkan. Kami simpan untuk dilelang. Kalau tidak, kami musnahkan," katanya.

Meski ada peristiwa kebakaran pada 19 Oktober lalu, menurut Zulkifli, semua aktivitas peribadatan di JIC terus berjalan sebagaimana biasa.

Baca Juga:Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar

"Shalat lima waktu dan Shalat Jumat kami laksanakan di aula pertemuan serbaguna (convention hall) JIC, juga kami sediakan tempat wudhunya," katanya.

Meski demikian, menurut Zulkifli, Pemprov DKI terus melakukan kajian dampak kebakaran satu bulan lalu. Perbaikan diperkirakan bakal membutuhkan biaya cukup besar karena kerusakan bangunan agak parah.

Dia mengatakan, kalau dilihat sekilas yang terbakar hanya kubah. Tapi dampak runtuhnya kubah itu lantai dan bagian-bagian lain perlu mendapat kajian-kajian lebih lanjut untuk biaya perbaikannya.

Sampai saat ini, biaya perbaikan tersebut masih dihitung. Namun sebagai perbandingan, anggaran ketika awal Masjid Raya JIC dibangun pada 2001 mencapai Rp 160 miliar.

Biaya sebesar itu, kata Zulkifli, dikeluarkan 21 tahun lalu. Nantinya, biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan Masjid Raya Jakarta Islamic Center akan dikaji lebih mendalam oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:Meski Kubah Masjid Terbakar, Jakarta Islamic Centre Tetap Gelar Salat Jumat Hari Ini

Karena itu, Zulkifli belum mengetahui perkiraan biaya yang harus dikeluarkan, meskipun banyak bagian masjid yang rusak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak