SuaraJakarta.id - Rezki Achyana, warga yang menjadi korban teriakan rasis oleh anggota Polsek Palmerah, mengaku telah memaafkan pelaku. Hal itu setelah dirinya mendatangi Mapolsek Palmerah, Kamis (24/11/2022) malam.
Rezki datang sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung bertemu dengan Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim untuk membicarakan permasalahan tersebut.
Rezki kemudian mengaku sudah memaafkan oknum polisi tersebut dan juga menyatakan tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Hasil pertemuannya dari Polsek Palmerah sudah menyampaikan permintaan maaf dan saya oke dengan permintaan maaf tersebut dan tidak melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Di sosial media akan saya update bahwa permasalahan ini sudah clear," ujarnya.
Baca Juga:Anak Buah Berbuat Rasis ke Warga yang Buat Laporan, Kapolsek Palmerah Minta Maaf
Rezki pun menceritakan duduk perkara perlakuan rasis yang diterimanya itu. Berawal saat ia datang ke Polsek Palmerah pada Kamis siang sekitar pukul 14.30 WIB untuk membuat laporan kehilangan KTP dan buku tabungan.
Setelah surat laporan itu diterimanya, Rezki mengaku mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah membantunya tersebut.
Namun, ucapan terima kasih itu dibalas oleh oknum polisi tersebut dengan kata-kata seakan-akan meminta imbalan. Dan mengeluarkan kata-kata bernada rasis.
"Saya tidak melihat nama polisi yang menghina saya, tapi di surat keterangan kehilangan yang saya terima, polisi tersebut tanda tangan atas nama Brigadir RYP," ujarnya.
Rezki mengaku dirinya ditertawakan oleh polisi yang melayaninya.
"Sebelum saya dihina rasis seperti itu, polisi tersebut juga menertawakan saya yang mengatakan nomor rekening dari buku tabungan saya yang hilang ada di aplikasi, dan beliau mengatakan 'Itu bukan aplikasi lah, itu namanya e-banking' dan tertawa cukup lama."
"Saya ditertawakan oleh salah satu polisi lainnya, yang sedang tidur-tiduran di ruang pelaporan tersebut. Karena dari awal saya sudah ditertawakan, saya sudah kesal, kemudian semakin kesal ketika dibilang 'Terima kasih doang?' dan terakhir malah diteriaki secara rasis seperti itu," paparnya.
Minta Maaf
Sementara itu, Kapolsel Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mewakili Polsek Palmerah, meminta maaf atas kejadian yang dialami Rezky.
Ia juga menegaskan bahwa membuat laporan di kepolisian gratis tanpa pungutan biaya.
"Pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," ujarnya.
- 1
- 2