"Maka dari itu, misalnya nanti pas membahas KJP, datanya poin-poinnya harus jelas. Dan juga pembahasan lainnya," jelas Heru Budi.
"Saya akan lanjutkan secara detil. Nanti rekan-rekan media kalau mau ingin menanyakan hasil, bisa tanya setelah rapat ya. Masing-masing kadis juga nanti bisa menjelaskan," tambahnya memungkasi.
![Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang pejabat DKI membawa ponsel saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/28/33348-pj-gubernur-dki-jakarta-heru-budi-hartono-gelar-rapim.jpg)
Berikut daftar peserta rapim yang hadir:
- Asisten Pemerintahan;
- Asisten Perekonomian dan Keuangan;
- Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup;
- Asisten Kesejahteraan Rakyat;
- Inspektur;
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda);
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD);
- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD);
- Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa (BPPBJ);
- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda);
- Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan;
- Kepala Dinas Bina Marga;
- Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik;
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
- Kepala Dinas Sumber Daya Air;
- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian;
- Kepala Dinas Pendidikan;
- Kepala Dinas Kesehatan;
- Kepala Dinas Sosial;
- Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk;
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan;
- Kepala Dinas Perhubungan;
- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca Juga:Jokowi soal Pemimpin Berambut Putih, Pengamat: Kode Dukungan untuk Prabowo dan Ganjar