SuaraJakarta.id - Propam Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) masih memeriksa anggota Polsek Pamerah Brigadir RYP terkait perbuatan tak menyenangkan terhadap warga bernama Rezky Achyana. Yudha diduga mengucapkan kata-kata rasis terhadap Rezky.
"Masih diperiksa Propam hingga saat ini," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Taufik sendiri belum bisa memastikan hingga berapa lama Brigadir RYP diperiksa. Lantaran, ia mengaku tidak ada waktu pasti untuk anggota yang diperiksa oleh Propam.
"Kalau soal itu gak ada waktu tertentu," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Polsek Palmerah Brigadir RYP melakukan tindakan yang tidak pantas, yakni melontarkan kata rasis terhadap seorang warga bernama Rezky Achyana usai membuat laporan.
RYP menyebut Rezky merupakan orang yang pelit lantaran tidak memberikan uang setelah membuat laporan kehilangan buku tabungan.
Padahal, pembuatan laporan warga tidak dipungut biaya alias gratis. RYP juga diduga melakukan aksi pungutan liar terhadap warga yang membuat laporan.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, kasus ini merupakan cambukan keras dan pelajaran bagi pihaknya untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dodi juga meminta maaf atas kejadian itu.
"Kami berjanji akan melakukan pembenahan terhadap sentra pelayanan kepolisian, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik," kata Dodi, Jumat, (25/11/2022) kemarin.
Baca Juga:Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
Viral di Medsos
- 1
- 2