Pemprov DKI: Rencana Kampung Susun Bayam Dikelola Dinas Perumahan Masih Opsi

DPRKP DKI akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas opsi pengelolaan Kampung Susun Bayam bersama instansi terkait.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 November 2022 | 20:14 WIB
Pemprov DKI: Rencana Kampung Susun Bayam Dikelola Dinas Perumahan Masih Opsi
Kampung Susun Bayam, di Jakarta Utara, pada Rabu (12/10/2022) malam. [Instagram @aniesbaswedan]

Untuk tarif sewa bagi warga umum tipe 30 paling tinggi Rp635 ribu per bulan dan tipe 36 paling tinggi Rp765 ribu per bulan.

Warga calon penghuni KSB berjumlah 123 Kepala Keluarga (KK) merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.

Kampung Susun Bayam diresmikan pada 12 Oktober 2022 setelah dibangun untuk warga terprogram pada awal Mei 2022.

Hunian itu memiliki tiga tower dengan empat lantai yang terdiri dari 138 unit hunian yang hingga saat ini masih belum bisa ditempati warga yang berhak.

Baca Juga:Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini