Polisi Periksa Siswi SD Korban Dugaan Pelecehan Di Jatinegara

Ahsanul menyebut kasus ini kekinian telah diambil alih Polres Metro Jakarta Timur

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Senin, 05 Desember 2022 | 12:51 WIB
Polisi Periksa Siswi SD Korban Dugaan Pelecehan Di Jatinegara
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/superlux91)

SuaraJakarta.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur akan memeriksa siswi SDN Jatinegara 01 Pagi, Cakung selaku korban pelecehan. Peristiwa pelecehan ini sebelumnya terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial.

"Betul hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Ahsanul menyebut kasus ini kekinian telah diambil alih Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku sendiri hingga kekinian menurutnya masih dalam pemburuan.

Dicegat Pelaku Saat Ke Pergi Sekolah

Baca Juga:Cabuli Anak di Bawah Umur, Pedagang Keliling di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara

Foto-foto terkait kejadian ini sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam foto tersebut terlihat terduga pelaku mengenakan baju berwarna merah.

"Anak perempuan menjadi korban pelecehan seksual ketika akan berangkat sekolah," tulisnya.

Menurut penuturan keluarga korban, pelaku menarik keponakannya dan memegang bagian payudaranya. Perbuatan bejat pelaku tersebut membuat korban ketakutan hingga menangis.

"Sampai akhirnya ada yang tahu keponakan saya nangis, ditanya kenapa, baru cerita. Tapi pelakunya keburu kabur," tuturnya.

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira ketika itu mengatakan penyidik telah menemui keluarga korban dan menyarankan membuat laporan.

Baca Juga:Bejat Banget! Pedagang Keliling di Karawang Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini

"Sudah kami jemput bola," kata Syarifah saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (4/12/2022).

Pelaku sendiri kata, Syarifah tengah diselidiki dengan memeriksa saksi hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Pasti semua (barang bukti dan saksi) yang menguatkan kejadian masuk dalam pemeriksaan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini