Bapenda DKI Yakin Target Rp 9 Triliun Penerimaan Pajak Kendaraan Tercapai

PKB DKI Jakarta sampai 7 Desember 2022 telah mencapai sekitar Rp8,62 triliun lebih atau 95,86 persen dari target Rp9 triliun.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Desember 2022 | 21:39 WIB
Bapenda DKI Yakin Target Rp 9 Triliun Penerimaan Pajak Kendaraan Tercapai
Ilustrasi loket pembayaran pajak kendaraan. (samsatkeliling)

Untuk BBNKB DKI tahun 2022, sampai 7 Desember tercapai Rp5,83 triliun atau 97,21 persen dari target Rp6 triliun.

Perolehan itu lebih baik dari tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, capaian BBNKB DKI sampai 7 Desember 2021 sebesar Rp4,51 triliun atau 96,16 persen dari target Rp4,7 triliun.

Untuk PBBKB DKI Jakarta tahun 2022, sampai 7 Desember telah mencapai Rp1,29 triliun atau 95,65 persen dari target Rp1,35 triliun.

Capaian tersebut, jika dibanding tahun 2021 mengalami perbaikan. Pada periode yang sama, tercatat PBBKB DKI terkumpul Rp953 miliar atau 95,36 persen dari target Rp1 triliun.

Baca Juga:Kembali Diaktifkan Heru Budi Hartono, Apa Tugas Deputi Gubernur DKI?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak