SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman kasus kaburnya dua tahanan dari Polsek Tambun, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Kapolsek Tambun AKP Rusnawati saat ini sedang diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
"Sudah, sudah dimintai keterangan," kata Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Kedua tahanan yang kabur tersebut berinisial AS dan BJ. Mereka kabur dengan cara merusak engsel pintu sel tahanan Polsek Tambun pada Minggu (27/11/2022).
Baca Juga:Kabur dari Rutan Polsek Tambun Bekasi, Dua Tahanan masih Diburu Aparat
Zulpan menambahkan, selain Kapolsek Tambun, Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa petugas yang berjaga saat tahanan kabur. Namun belum dirinci berapa jumlah personel yang saat ini diperiksa oleh Propam.
Sebelumnya, dua tahanan dilaporkan kabur dari Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka kabur dari ruang sel tahanan sementara di lantai tiga Polsek Tambun.
Kedua tahanan tersebut berisinisial AS dan BJ. Diketahui, AS merupakan tersangka kasus pencurian di sebuah minimarket. Sementara BJ, pelaku penipuan dan penggelapan. Mereka kabur dengan cara merusak engsel pintu sel jeruji besi.
Kedua tahanan itu keluar menuju ruang CCTV dan meloncat keluar melalui jendela. Kemudian mereka turun ke lantai satu dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun.
Baca Juga:Tahanan Kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Bawa Senjata Isi 6 Peluru