SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membantah dirinya merupakan pejabat Pemprov DKI paling kaya. Arifin menyebut data kekayaannya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) salah.
Arifin menuturkan data yang tertulis dalam LHKPN tidak sesuai dengan kekayaanya yang sebenarnya. Pasalnya, ia mengaku salah saat menuliskan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Meski demikian Arifin tak merinci bagian mana dari LHKPN-nya yang keliru. Ia hanya menyatakan ada kelebihan angka dalam penulisan kekayaannya dan akan segera melakukan perbaikan.
"(Salah) kami, kami yang mengisi. Ya kelebihan waktu ngisi. Nanti kita perbaiki," jelasnya.
Mengenai angka kekayaannya yang sebenarnya, Arifin tak mau memberitahukannya.
Ia mengaku masih melakukan penghitungan ulang.
"Lagi dihitung, lagi dihitung ya. Yang jelas ada kesalahan ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku dibikin bingung dengan nilai kekayaan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, ada pejabat yang sampai memiliki banyak bidang tanah dengan nilai puluhan miliar.
Baca Juga:Edy Wibowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Suap di MA
Belakangan, terungkap pejabat yang dimaksud adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin. Pasalnya, berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021 yang dihimpun KPK, harta kekayaan Arifin mencapai sekitar Rp 24,5 miliar.
- 1
- 2