Polda Metro Jaya Segera Periksa Wali Kota Depok M Idris Terkait Kasus Penelantaran SDN Pocin 1

Deolipa ketika itu menyebut pertanyaan yang digali oleh penyidik salah satunya terkait kondisi psikologis siswa yang ditelantarkan.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:35 WIB
Polda Metro Jaya Segera Periksa Wali Kota Depok M Idris Terkait Kasus Penelantaran SDN Pocin 1
Wali Kota Depok Mohammad Idris bakal diperiksa polisi. (ANTARA)

Alasan Deolipa M Idris karena menilai tindakan Pemkot Depok secara sepihak mengalihfungsikan lahan SDN Pocin 1 menjadi masjid telah melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Apalagi, tindakan merelokasi bangunan tersebut juga dilakukan tanpa menyediakan tempat baru.

"Anak-anak tidak boleh dalam keadaan stres atau ditelantarkan. Mereka ini kan masih belum mempunyai nalar untuk menganalisa apa yang terjadi. Tahunya mereka adalah sekolah ini mau dihancurkan dan nantinya menjadi persoalan frustasi anak-anak nantinya,” kata Deolipa, di Depok, Senin (12/12/2022).

Di sisi lain, Deolipa menyebut siswa SDN Pocin 1 sejak satu bulan terakhir juga ditelantarkan alias tidak diberikan guru untuk mengajar. Sebab, seluruh guru do SDN Pocin 1 telah direlokasi ke SDN Pocin 3 dan 5.

Baca Juga:Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Tersedia di Lima Area

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini