Bea Cukai Teken Kerja Sama dengan Ditjen Gakkum LHK, Apa Isinya?

Yakni terkait pelanggaran dan tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dalam lingkup kepabeanan.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Senin, 26 Desember 2022 | 11:13 WIB
Bea Cukai Teken Kerja Sama dengan Ditjen Gakkum LHK, Apa Isinya?
Dok: Bea Cukai

SuaraJakarta.id - Dalam rangka meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa, illegal logging, serta impor limbah B3 dan sampah, Bea Cukai tanda tangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan objek kerja sama dalam PKS yang ditandatangani dua pihak pada Rabu (21/12/2022) itu terkait pelanggaran dan tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dalam lingkup kepabeanan.

"Objeknya seperti bahan berbahaya dan beracun (B3), limbah B3, sampah dan limbah non-B3, tumbuhan dan satwa liar, kayu dan produk kayu, dan komoditi lain yang sesuai dengan kewenangan dan lingkup tugas masing-masing yang disepakati kedua belah pihak," rincinya.

Adapun ruang lingkup perjanjian tersebut, di antaranya pemetaan kerawanan pelanggaran ekspor dan impor terkait lingkungan hidup dan kehutanan; pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; pencegahan, pengawasan dan penindakan bersama; pelaksanaan penanganan perkara bersama dan penyidikan multidoor; pengamanan hasil penindakan dan penegakan hukum; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.

Baca Juga:Bikin Geger Petugas Bea Cukai, Wanita Ini Terciduk Pura-pura Hamil Demi Selundupkan Prosesor

"PKS ini berlaku selama lima tahun dan monitoring evaluasi dilaksanakan secara berkala paling sedikit satu kali dalam setahun," tambahnya.

Hatta berharap dengan terlaksananya PKS ini kedua pihak dapat bekerja sama dan saling memperkuat kinerja penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan dalam lingkup kepabeanan.

"Semoga ke depannya, koordinasi dan kerja sama antara Bea Cukai dan Ditjen Gakkum LHK, dalam pelaksanaan penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan dalam lingkup kepabeanan, akan semakin profesional, proporsional, sinergis, dan transparan," tutup Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak