SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah mengeluarkan imbauan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) selama prediksi cuaca ekstrem berlangsung hingga 2 Januari 2023. Imbauan itu juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Namun, ASN yang boleh WFH adalah yang pekerjaannya tidak berkaitan dengan pelayanan langsung untuk masyarakat. Sebab jika WFH, nantinya malah kerja perangkat daerah untuk warga jadi terhambat.
"ASN yang untuk pelayanan langsung nggak bisa," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Nantinya, tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD bisa melakukan pengaturan untuk WFH bagi ASN yang pekerjaannya tidak berkaitan layanan langsung ke masyarakat. Jika memang bisa disesuaikan maka boleh bekerja dari rumah.
Baca Juga:Waspada! Potensi Banjir Besar di Jabodetabek Besok
"Tapi yang tidak langsung mungkin masing-masing SKPD nanti memikirkan itu, tapi sejauh itu masih landai silahkan masuk," ucapnya.
Selebihnya, untuk para pekerja di perusahaan swasta Heru menyerahkan sepenuhnya kebijakan untuk WFH kepada manajemen. Tiap perusahaan memiliki pertimbangan tersendiri demi meminimalisir dampak dari cuaca ekstrem.
"(Pegawai swasta) kita serahkan kepada masing-masing (perusahaan) saja," pungkasnya.