SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa AY (12), seorang santri di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Parigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Niatnya menimba ilmu agama, justru menjadi korban pencabulan oleh seniornya berinisial FA (15).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan, kasus santri disodomi senior ini kini naik ke tahap penyidikkan. Dari hasil pemeriksaan, korban dicabuli sebanyak tiga kali.
Pelaku, kata Siswanto, mengaku melakukan aksi bejat itu di dalam kamar korban.
"Korban dicabuli pelaku sudah tiga kali, terakhir itu November karena korban melapor ke orang tuanya lalu melaporkan ke kepolisian," kata Siswanto, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga:5 Fakta Kiai di Jember Dipolisikan Istri Diduga Cabuli Santriwati, Masuk Kamar Pakai Kode Rahasia
Siswanto menerangkan, aksi cabul itu dilakukan berulang lantaran pelaku mengancam korban. Jika korban melapor ke pihak ponpes, maka pelaku akan menyebar informasi soal aksi sodomi itu.
"Pelaku kan senior, dia ancam korban bakal kasih tahu ke orang-orang soal aksi cabulnya. Korban takut, tapi peristiwa terakhir korban akhirnya lapor ke orang tua," terang Siswanto.
Lebih lanjut Siswanto menuturkan, dari pengakuan pelaku, sengaja mencabuli korban untuk memenuhi hasratnya.
"Pelaku ini ngakunya tertarik sama korban," ungkapnya.
Siswanto mengaku, pengusutan kasus tersebut membutuhkan waktu cukup lama sejak dilaporkan pada awal Desember 2022. Pasalnya, pihaknya tak dapat langsung meminta keterangan dari korban lantaran sakit.
Baca Juga:Kiai FM Siap Telanjang Sambil Jalan Jongkok ke Jakarta Kalau Tuduhan Pencabulan Terbukti
Terbaru, pihaknya juga terhambat lantaran kedua orangtua korban sempat berselisih pendapat antara damai atau melanjutkan kasusnya ke proses hukum.
"Saat ini sudah sidik, tinggal nunggu penetapan tersangka. Pelaku juga sudah dimintai keterangan dan dikeluarkan dari pondok pesantren," paparnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah