Demo Pj Gubernur DKI, Massa Buruh Desak Pelabuhan KCN Marunda Dibuka Kembali Setelah Tujuh Bulan Ditutup

"Tuntutannya adalah meminta PT KCN beroperasi kembali. Setelah tujuh bulan KCN tidak beroperasi, ternyata pencemaran itu ada terus," ujar Munif.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 12 Januari 2023 | 14:18 WIB
Demo Pj Gubernur DKI, Massa Buruh Desak Pelabuhan KCN Marunda Dibuka Kembali Setelah Tujuh Bulan Ditutup
Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta. [Antara/M Risyal Hidayat/foc]

SuaraJakarta.id - Sejumlah pekerja dari PT Karya Citra Nusantara (KCN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mendesak Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono untuk membuka kembali Pelabuhan KCN yang ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI.

PT KCN selaku salah satu operator Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara ditutup oleh DLH DKI karena dinyatakan bersalah atas pencemaran udara lewat debu batu bara dan ditutup sejak 17 Juni 2022 lalu. Para pekerja juga sudah menggelar aksi unjuk rasa serupa pada Oktober 2022.

Ketua 2 Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif mengatakan, PT KCN tidak bersalah sepenuhnya pada kesalahan pencemaran debu batu bara. Pasalnya, peristiwa ini masih terus terjadi meski KCN sudah ditutup.

"Tuntutannya adalah meminta PT KCN beroperasi kembali. Setelah tujuh bulan KCN tidak beroperasi, ternyata pencemaran itu ada terus," ujar Munif di lokasi, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga:Heru Budi Setujui Pengunduran Diri Sudirman Said dari Komut Transjakarta, Bisa Fokus jadi Relawan Anies

Ia juga menyebut penutupan pelabuhan ini membuat para karyawan menderita. Kebutuhan hidup seperti biaya sekolah anak, kontrakan, makan, dan lainnya tidak mampu dipenuhi karena mereka kini tak ada pemasukan.

"Dua ribu orang lebih yang terdampak dari pekerja. Belum termasuk anak istri," ucapnya.

Karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI mencabut keputusan pencabutan operasional PT KCN.

"Jadi intinya kami sudin meminta mengevaluasi lagi SK pencabutan KCN. ternyaat setelah ada kajian, tidak terbukti kok pencemaran KCN," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, massa aksi sempat melakukan orasi sambil membentangkan spanduk yang berisi tuntutan mereka. Sejumlah perwakilan massa aksi juga diterima pihak Pemprov DKI untuk melakukan audiensi.

Baca Juga:Copot Pilihan Anies, Heru Budi Angkat Bekas Pejabat BUMN Jadi Dirut Transjakarta

Izin Lingkungan PT KCN Dicabut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini