SuaraJakarta.id - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zulkifli meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar tidak buru-buru menentukan tarif jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Perlu pertimbangan matang sebelum sampai ke penentuan harga.
Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengusulkan tarif ERP di kisaran Rp5.000-19.000. Namun, menurut Taufik usulan ini masih terlalu cepat.
"Terlalu dini Dinas Perhubungan ngomong (tarif ERP) Rp5 ribu hingga Rp19 ribu," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Sebelum masuk penentuan tarif, ia meminta adanya riset panjang dan mendalam. Ia mencontohkan seperti saat Pemprov mengusulkan integrasi tarif transpotasi umum Rp10.000.
Baca Juga:Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00 - 23.00 WIB, PKS: Kelamaan
Menurutnya, Dishub DKI Jakarta harus riset terlebih dahulu jika hendak menetapkan tarif ERP.
"(Terkait tarif ERP), ya harus bicara dulu yang panjang, harus ada kajian ilmiahnya dulu. Sama seperti kemarin ketika tarif integrasi antar Transjakarta, MRT, dan LRT yang kemudian pakai Rp10 ribu. Nah, itu harus dibicarakan dulu, kajiannya panjang jadi orang sanggupnya bayar berapa," tutur Taufik.
"Mungkin Pak Kepala Dishub DKI Syafrin (Liputo) terlalu cepat lah itu, harus dibicarakan lagi di DPRD," katanya menambahkan.
Selain itu, penentuan tarifnya harus sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Ia tak ingin nantinya masyarakat kelas menengah ke bawah malah ikut terimbas kebijakan ini.
"Ini (penerapan ERP) memang sanksi untuk orang-orang yang punya mobil. Artinya, ini kan sasarannya untuk menengah ke atas," katanya.
Baca Juga:Heru Budi Mau Terapkan ERP, PKS Minta Pengadaan Transportasi Umum Didahulukan