Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00 - 23.00 WIB, PKS: Kelamaan

"Dari rancangan Dinas Perhubungan DKI, dari jam 05.00 WIB-22.00 WIB, itu waktu berlakunya terlalu panjang," ujar Taufik.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 15 Januari 2023 | 21:03 WIB
Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00 - 23.00 WIB, PKS: Kelamaan
Ilustrasi--jalan berbayar elektronik atau ERP di Jakarta. [Antara]

SuaraJakarta.id - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli mengkritisi rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE), ERP ini rencananya diterapkan mulai 05.00 WIB-23.00 WIB.

Taufik menilai durasi 18 jam penerapan ERP terlalu lama. Ia meminta Dinas Perhubungan DKI mengevaluasi rencana tersebut.

"Dari rancangan Dinas Perhubungan DKI, dari jam 05.00 WIB-22.00 WIB, itu waktu berlakunya terlalu panjang," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).

Taufik pun menyarankan agar penerapan ERP dibagi dua dalam satu hari. Ia mencontohkan penerapannya seperti aturan 3 in 1 dulu.

Baca Juga:Heru Budi Mau Terapkan ERP, PKS Minta Pengadaan Transportasi Umum Didahulukan

Saat itu, ERP diterapkan pada durasi tertentu pada pagi dan sore hari.

"Nanti (durasi ERP) disesuaikan lagi, seperti 3 in 1, kan enggak sepanjang hari. Mungkin pagi dan sore," ucap Taufik.

Taufik juga meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta meningkatkan pengadaan transportasi umum di ibu kota. Hal ini dinilainya perlu dilakukan seiring dengan rencana penerapan jalan berbayar atau ERP.

Taufik mengatakan, ERP memiliki tujuan untuk mengurangi volume kendaraan ruas jalan yang menerapkannya. Pengguna kendaraan akan berpikir dua kali untuk melewati jalan itu karena dikenakan biaya.

"Kan prinsipnya nanti pengguna di jalan yang macet itu akan berbayar, jadi kan mereka segen karena bayar itu. Artinya kan mengurangi kepadatan di situ," tuturnya.

Baca Juga:Ini Sanksi Melanggar Jalan Berbayar Jakarta ERP, Bisa Menguras Kantong!

Karena itu, ia meyakini nantinya para pengguna kendaraan umum berkeinginan untuk beralih menggunakan transportasi umum. Pada kondisi ini, Pemprov DKI disebutnya sudah harus siap mengakomodirnya.

"Jadi di jalan-jalan yang memang nanti diterapkan ERP, itu harus tersedia fasilitas kendaraan umum yang bagus. Maksudnya, di situ misalnya bisa dilewati oleh busway transjakarta, atau ada jalur MRT, atau LRT, atau yang lainnya," ucapnya.

Selain itu, ia menilai penerapan ERP ini kn lebih efektif mengurangi macet yang sudah menjadi masalah umum di Jakarta. Sebab, penyebaran kendaraan juga akan lebih merata lantaran enggan lewat jalur ERP.

"Jadi, kepadatan lalu lintas itu akan lebih merata dibandingkan kalau tidak ada ERP. Mau tidak mau yang terbaik nanti adalah memakai kendaraan umum," katanya.

Tujuh Tahapan ERP

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau ERP di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini