Viral Aksi Pemotor Begal Payudara Wanita di Koja, Warga Resah

"Pemotor membegal payudara seorang wanita yang sedang berjalan kaki."

Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 Januari 2023 | 17:15 WIB
Viral Aksi Pemotor Begal Payudara Wanita di Koja, Warga Resah
Pemotor berjaket ojol melakukan aksi begal payudara di wilayah Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023) malam. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Aksi begal payudara kembali terjadi di wilayah Koja, Jakarta Utara. Kali ini terjadi di kawasan Mahoni, Gang 3 Blok A, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023) malam.

Korban diketahui berinisial D. Peristiwa ini terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya viral di media sosial.

Salah satunya diunggah akun Instagram @jabodetabek.trends, Kamis (19/1/2023).

"Pemotor membegal payudara seorang wanita yang sedang berjalan kaki," tulis akun tersebut.

Ketua RT setempat, Jayadin Jeky mengatakan, peristiwa begal payudara tersebut membuat warganya resah.

"Kalau masalah resah ya pasti resah kejadian ramai," kata Jayadin, Kamis (19/1).

Jayadin menduga korban telah diikuti sebelumnya. Karena berdasarkan rekaman CCTV, pemotor itu sebelumnya sudah masuk dari ujung Jalan Mahoni hingga melewati CCTV.

Namun, wajah pelaku tidak berhasil terekam CCTV, meski saat melakukan perbuatan pelaku mengenakan jaket ojek online dan mengendarai sepeda motor.

Korban, kata Jayadin, baru berencana melaporkan kasus begal payudara ini setelah mengumpulkan semua bukti-bukti dari kamera CCTV.

Sebelumnya, peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Kurnia Kampung Bulak dekat Koja Trade Mall pada Senin (9/1) sekitar pukul 20.14 WIB.

Polisi pun berhasil menangka pelaku berinisial R. Namun kemudian R dibebaskan setelah korban menginginkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Polisi melakukan penyelesaian kasus dengan pendekatan keadilan restorasi (restorative justice).

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Heri Setiawan mengatakan, penyelesaian kasus menggunakan pendekatan restorative justice bukan berarti pembiaran terhadap pelaku berkeliaran.

"Pelaku kami kembalikan kepada keluarganya, untuk sanksi terhadap pelaku tetap kami lakukan pemantauan," kata Yayan.

Menurut Yayan, langkah restorative justice diambil karena korban merasa kasus yang menimpanya itu sebagai aib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak