SuaraJakarta.id - Aksi begal payudara kembali terjadi di wilayah Koja, Jakarta Utara. Kali ini terjadi di kawasan Mahoni, Gang 3 Blok A, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023) malam.
Korban diketahui berinisial D. Peristiwa ini terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah akun Instagram @jabodetabek.trends, Kamis (19/1/2023).
"Pemotor membegal payudara seorang wanita yang sedang berjalan kaki," tulis akun tersebut.
Ketua RT setempat, Jayadin Jeky mengatakan, peristiwa begal payudara tersebut membuat warganya resah.
"Kalau masalah resah ya pasti resah kejadian ramai," kata Jayadin, Kamis (19/1).
Jayadin menduga korban telah diikuti sebelumnya. Karena berdasarkan rekaman CCTV, pemotor itu sebelumnya sudah masuk dari ujung Jalan Mahoni hingga melewati CCTV.
Namun, wajah pelaku tidak berhasil terekam CCTV, meski saat melakukan perbuatan pelaku mengenakan jaket ojek online dan mengendarai sepeda motor.
Korban, kata Jayadin, baru berencana melaporkan kasus begal payudara ini setelah mengumpulkan semua bukti-bukti dari kamera CCTV.
Sebelumnya, peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Kurnia Kampung Bulak dekat Koja Trade Mall pada Senin (9/1) sekitar pukul 20.14 WIB.
Polisi pun berhasil menangka pelaku berinisial R. Namun kemudian R dibebaskan setelah korban menginginkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Polisi melakukan penyelesaian kasus dengan pendekatan keadilan restorasi (restorative justice).
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Heri Setiawan mengatakan, penyelesaian kasus menggunakan pendekatan restorative justice bukan berarti pembiaran terhadap pelaku berkeliaran.
"Pelaku kami kembalikan kepada keluarganya, untuk sanksi terhadap pelaku tetap kami lakukan pemantauan," kata Yayan.
Menurut Yayan, langkah restorative justice diambil karena korban merasa kasus yang menimpanya itu sebagai aib.
Sehingga ketika penyidik mempertemukan korban dengan tersangka, pihak korban setuju dengan pilihan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"(Trauma karena kejadian pelecehan) sementara tidak. Karena kami pertemukan, korban mau dan dibuatkan kesepakatan tidak kembali melakukan perbuatannya," kata Yayan.