Polisi Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Jakbar dan Tangsel, Sita 139,54 Gram Sabu

Saat diperiksa, I mengaku membeli tersebut dari seorang berinisial RG sebanyak 200 gram sabu dengan harga Rp 500 juta.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 20 Januari 2023 | 03:00 WIB
Polisi Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Jakbar dan Tangsel, Sita 139,54 Gram Sabu
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu. [Dok.Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini