Indeks Kemacetan Jakarta Kembali Naik di Atas 50 Persen Setelah PPKM Dicabut

Indeks kemacetan di Jakarta saat ini sudah mencapai lebih dari 50 persen pada 7.800 kilometer ruas jalan di Ibu Kota.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 24 Januari 2023 | 20:28 WIB
Indeks Kemacetan Jakarta Kembali Naik di Atas 50 Persen Setelah PPKM Dicabut
Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat yang menimbulkan kemacetan. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Masing-masing orang bergerak minimal 3 kali yaitu berangkat kantor, pulang kantor, dan akitivitas melakukan yang lain di dalam pekerjaannya itu. Jadi, sekitar 7 juta kali 3 juta jadi lebih dari 21 juta pergerakan orang bergerak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak