Hal itu, menurut dia, warga suka tidak suka akan tetap mengakses jalan protokol di DKI, baik si kaya maupun si miskin semuanya dipaksa membayar setiap melintas.
"Jadi, ini hanya akan membuat biaya perjalanan semakin tinggi. Tentu, ini akan mempersulit bagi mereka yang mencari rezeki, khususnya mereka yang mobilitasnya tinggi," ucapnya.
Sebelumnya, rencana tarif yang akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua mulai Rp 2.000 sampai Rp 8.200.
Untuk kendaraan roda empat mulai Rp 5.000 sampai Rp 19.900 dengan penerapan dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Baca Juga:3 Figur Capres Paling Disukai Pemilih PAN di Luar Ketum Zulhas: Ganjar, Erick dan Anies
Wacana soal penerapan jalan berbayar yang digulirkan Pemprov DKI Jakarta ditentang komunitas pengemudi ojol yang Rabu ini menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Mereka menganggap alasan penerapan kebijakan jalan berbayar untuk mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota sebagai akal-akalan Pemda karena persoalan kemacetan di Jakarta sudah berlangsung sejak zaman orde baru.