SuaraJakarta.id - Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus dua pelaku pencurian dan seorang penadah hasil curian kendaraan bermotor. Pada Minggu (22/1/2023) kemarin.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dua pelaku ini berinisial SU alias Arman (18) dan AIM (21). Sementara penadah hasil curian berinisial RD (30). Ketiga sindikat ini diringkus di tempat berbeda.
Putra mengatakan, dalam modus pencurian ini pelaku tergolong berbeda dengan pencurian biasanya, lantaran Arman tidak membobol kunci kontak menggunakan kunci leter T. Melainkan melakukan pemalsuan kunci kontak motor.
Sebelum melakukan pencurian motor, Arman dan AIM mendatangi rumah temannya yang bernama Arif. Saat itu, Arif tidak menaruh curiga dengan kedua pelaku, karena Arman dan AIM merupakan teman lama Arif.
Baca Juga:Gagalkan Pencurian Motor, Wanita Pegawai Apotek di Bekasi Tonjok Pelaku hingga Kabur
Saat sedang asyik mengobrol, Arman kemudian meminjam motor Arif dengan alasan ke warung membeli rokok. Arif yang kebetulan tinggal bersama pamannya, Aweng, lantas meminjam motor milik Aweng.
Ketika Arman pergi menggunakan motor Aweng, AIM tetap bersama Arif. Mengobrol di rumah. Namun, bukannya membeli rokok, AIM malah membuat kunci duplikat Honda Scoopy milik Aweng.
"Arman membawa motor korban ke tempat duplikat kunci untuk menduplikatkan kunci motor korban, kemudian Arman kembali kerumah Arif untuk mengembalikan motor," kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Saat menjelang subuh, Arman dan AIM kemudian kembali ke rumah Aweng. Saat itu motor Aweng terparkir di pelataran rumah tanpa gembok cadangan. Bermodal kunci duplikat, Arman selaku eksekutor dan dibantu AIM yang mengawasi keadaan lingkungan, dengan mudah membawa kabur motor Honda Scoopy milik Aweng.
"Arman dan AIM kemudian menjual motor hasil curiannya ini kepada seorang penadah berinisial RD (30) yang juga merupakan Tambora senilai Rp2,4 juta," ungkap Putra.
Baca Juga:Hitungan Jam, Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Motor di Palmerah
Dari uang tersebut, Arman selaku pemalsu kunci mendapatkan bagian senilai Rp1,4 juta. Sementara AIM yang bertugas mengawasi keadaan sekitar mendapat bagian Rp1 juta dari hasil penjualan motor curian.
Penangkapan pelaku
Berbekal informasi warga , Unit Reskrim Polsek Tambora kemudian bergerak. Mereka kemudian meringkus pelaku Arman saat sedang nongkrong di pelataran parkir Mall Season City, pada Minggu (22/1/2023). Usai menciduk Arman, petugas kemudian menangkap AIM dalam waktu yang hampir bersamaan di wilayah Tambora.
“Tim menindak lanjuti info tersebut dengan segera ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Putra.
Usai melakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui jika motor milik Aweng yang ia curi telah berpindah tangan ke RD. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap RD. Saat itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Cengkareng, Iptu Rizky Ari Budianto mendapat informasi jika RD bersembunyi di wilayah Warungkriya Sukabumi, Jawa Barat.
Tim kemudian menyusuri wilayah tersebut. Namun setibanya di sana, tim mendapat informasi baru jika RD berada di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. Saat itu, RD diketahui bersembunyi di rumah saudaranya.
“Tim langsung bergeser dari Sukabumi ke Depok. Kemudian RD berhasil ditangkap, beserta barang bukti motor Honda Scopy milik korban,” ungkap Putra.
Dari pengakuan Arman dan AIM, mereka telah dua kali melakukan pencurian kendaaan bermotor. Dua aksinya selalu dilakukan di wilayah Jembatan 5, Tambora Jakarta Barat.