Polisi Ringkus Tiga Komplotan Pencurian Motor di Tambora, Modus Palsukan Kunci Kendaraan

Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus dua pelaku pencurian dan seorang penadah hasil curian kendaraan bermotor. Pada Minggu (22/1/2023) kemarin.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Kamis, 26 Januari 2023 | 18:18 WIB
Polisi Ringkus Tiga Komplotan Pencurian Motor di Tambora, Modus Palsukan Kunci Kendaraan
Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]

SuaraJakarta.id - Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus dua pelaku pencurian dan seorang penadah hasil curian kendaraan bermotor. Pada Minggu (22/1/2023) kemarin.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dua pelaku ini berinisial SU alias Arman (18) dan AIM (21). Sementara penadah hasil curian berinisial RD (30). Ketiga sindikat ini diringkus di tempat berbeda.

Putra mengatakan, dalam modus pencurian ini pelaku tergolong berbeda dengan pencurian biasanya, lantaran Arman tidak membobol kunci kontak menggunakan kunci leter T. Melainkan melakukan pemalsuan kunci kontak motor.

Sebelum melakukan pencurian motor, Arman dan AIM mendatangi rumah temannya yang bernama Arif. Saat itu, Arif tidak menaruh curiga dengan kedua pelaku, karena Arman dan AIM merupakan teman lama Arif.

Baca Juga:Gagalkan Pencurian Motor, Wanita Pegawai Apotek di Bekasi Tonjok Pelaku hingga Kabur

Saat sedang asyik mengobrol, Arman kemudian meminjam motor Arif dengan alasan ke warung membeli rokok. Arif yang kebetulan tinggal bersama pamannya, Aweng, lantas meminjam motor milik Aweng.

Ketika Arman pergi menggunakan motor Aweng, AIM tetap bersama Arif. Mengobrol di rumah. Namun, bukannya membeli rokok, AIM malah membuat kunci duplikat Honda Scoopy milik Aweng.

"Arman membawa motor korban ke tempat duplikat kunci untuk menduplikatkan kunci motor korban, kemudian Arman kembali kerumah Arif untuk mengembalikan motor," kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).

Saat menjelang subuh, Arman dan AIM kemudian kembali ke rumah Aweng. Saat itu motor Aweng terparkir di pelataran rumah tanpa gembok cadangan. Bermodal kunci duplikat, Arman selaku eksekutor dan dibantu AIM yang mengawasi keadaan lingkungan, dengan mudah membawa kabur motor Honda Scoopy milik Aweng.

"Arman dan AIM kemudian menjual motor hasil curiannya ini kepada seorang penadah berinisial RD (30) yang juga merupakan Tambora senilai Rp2,4 juta," ungkap Putra.

Baca Juga:Hitungan Jam, Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Motor di Palmerah

Dari uang tersebut, Arman selaku pemalsu kunci mendapatkan bagian senilai Rp1,4 juta. Sementara AIM yang bertugas mengawasi keadaan sekitar mendapat bagian Rp1 juta dari hasil penjualan motor curian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini