Mahasiswa Geruduk Kantor Heru Budi, Minta Bar dan Karaoke di Senopati Ditertibkan yang Diizinkan Anies

Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Central Mahasiswa Jakarta (GCMJ) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (9/2/2023).

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 09 Februari 2023 | 15:09 WIB
Mahasiswa Geruduk Kantor Heru Budi, Minta Bar dan Karaoke di Senopati Ditertibkan yang Diizinkan Anies
Ilustrasi Gedung Balaikota Gubernur DKI Jakarta. [Suara.com]

SuaraJakarta.id - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Central Mahasiswa Jakarta (GCMJ) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (9/2/2023). Mereka menuntut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera menutup bar dan karaoke yang berdiri di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Koodinator lapangan GCMJ La Ode mengatakan, pada kepemimpinan eks Gubernur Anies Baswedan, sejumlah tempat hiburan malam berdiri di lokasi itu. Padahal, kawasan itu merupakan lahan terbuka hijau.

Karena itu, ia menyebut berdirinya tempat hiburan malam di wilayah tersebut melanggar peruntukan lahan. Terutama telah menyalahi aturan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur tentang Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Wilayah.

Ia juga menyebut, Anies pada akhir masa jabatannya menetapkan Pergub No 31 Tahun 2022 pada tanggal 27 Juni 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Regulasi ini disebutnya mengakibatkan perubahan peruntukan kawasan Senopati dari zona perumahan menjadi tempat hiburan malam.

Baca Juga:9 Mobil Diderek dan Belasan Pengendara Ditilang, Dalam Operasi Parkir Liar di Jalan Senopati

"Peraturan Gubernur No 31 Tahun 2022 belum bisa diakui karena tidak mempunyai kekuatan hukum dan sampai saat ini Perda No 1 Tahun 2014 masih belum dicabut karena baru selesai sampai pada tahap Rapat Paripurna," ujar La Ode di lokasi.

Selain itu, terdapat Peraturan Daerah (Perda) tentang RDTR yang disebutnya memiliki kekuatan hukum dibandingkan dengan Peraturan Gubernur yang belum bisa diakui keberadannya secara hukum.

"Oleh karena itu atas nama keadilan berdasarkan hukum pemprov harus menindak tegas tepat karaoke, bar dan hiburan malam di Senopati demi terwujudnya keadilan ruang hidup bagi masyarakat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak