Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Bos Ayam Goreng di Bekasi Gegara Sakit Hati soal Gaji

Menurut pengakuan para tersangka, mereka telah merencanakan selama tiga hari untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:00 WIB
Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Bos Ayam Goreng di Bekasi Gegara Sakit Hati soal Gaji
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (tengah) saat konferensi pers kasus pembunuhan Bekasi, di Jakarta, Jumat (17/2/2023). [ANTARA/Ilham Kausar]

Setelah mendapat laporan pembunuhan tersebut, tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Kepolisian Resor (Polres) Bekasi berhasil melakukan penangkapan tersangka.

"Para tersangka ditangkap di daerah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang pada Jumat pukul 01.00 dini hari, " kata Hengki.

Hengki menambahkan para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dan penculikan anak.

"Maksimal 15 tahun penjara khusus untuk MA akan diproses dengan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, " ucapnya.

Baca Juga:Nikita Mirzani Tak Setuju Sambo Dihukum Mati: Sampein ke Hakim, Hanya Tuhan yang Berhak Mencabut Nyawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini