Sama-sama Dibangun Era Anies, Jakpro Tak Bisa Sesuaikan Tarif Kampung Susun Bayam dengan Kampung Akuarium

Jakpro tidak bisa menyamakan tarif sewa unit Kampung Susun Bayam seperti Kampung Susun Akuarium.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 20 Februari 2023 | 21:07 WIB
Sama-sama Dibangun Era Anies, Jakpro Tak Bisa Sesuaikan Tarif Kampung Susun Bayam dengan Kampung Akuarium
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan Kampung Susun Bayam, di Jakarta Utara, pada Rabu (12/10/2022) malam. Bangunan rumah vertikal itu persis bersebelahan dengan Jakarta International Stadium (JIS). (Foto istimewa/instagram @aniesbaswedan)

SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak bisa menyamakan tarif sewa unit Kampung Susun Bayam seperti Kampung Susun Akuarium. Padahal, kedua hunian bagi warga terdampak gusuran ini dibangun saat era eks Gubernur Anies Baswedan.

Warga Kampung Susun Akuarium hanya perlu membayar sewa unit sebesar Rp34-40 ribu per bulan. Sementara warga Kampung Susun Bayam ditawarkan tarif Rp600-Rp750 ribu.

VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarief mengakui, memang warga Kampung Susun Bayam sudah menuntut agar tarif sewa dimurahkan seperti Kampung Susun Akuarium. Namun, ia menyatakan tuntutan ini tak bisa dipenuhi.

"Memang, beberapa kali penyampaian teman-teman itu merujuk kepada (Kampung Susun) Akuarium. Cuma sepengetahuan, kami berbeda proses pembangunan dan pengelolaannya," ujar Syachrial saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Baca Juga:Warga Kampung Bayam Protes Bikin Tenda di Balai Kota, Heru Budi Bakal Bicarakan Tarif Sewa dengan Jakpro

Menurut Syachrial, terdapat perbedaan dalam pengelolaan kedua kampung susun itu. Kampung Susun Akuarium dikelola oleh koperasi yang dibentuk warga setempat.

Sementara, Kampung Susun Bayam dikelola oleh Jakpro yang merupakan badan usaha. Syachrial menyatakan pihaknya tak bisa mematok biaya sewa hunian dengan nominal rendah karena merugikan keuangan perusahaan.

"Kalau (Kampung Susun Bayam) ini kan pengelolaannya Jakpro, itu berarti entitas usaha yang mengelola. Jadi, akan berbeda dengan (Kampung Susun) Akuarium," katanya.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola menawarkan tarif sewa Kampung Susun Bayam sekitar Rp750 ribu untuk warga. Namun, besaran ini dianggap terlalu memberatkan warga yang notabene merupakan korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu.

Masalah penentuan tarif ini yang membuat sampai saat ini warga belum bisa menempati Kampung Susun Bayam itu.

Baca Juga:Tagih Janji Hunian, Warga Kampung Bayam Bikin Tenda di Depan Balai Kota Jakarta

Perwakilan warga Kampung Bayam, Sherly mengatakan, jika mengacu Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan maka penentuan tarif Rumah Susun (Rusun) dibagi ke dua kelompok, yakni umum dan terprogram. Menurut Sherly, tarif Rp150 ribu ini tergolong dalam kelompok umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini