SuaraJakarta.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos sembako, yang sebelumnya berlabel Bantuan Pangan non tunai (BPNT), dan PKH secara berbarengan pada Maret 2023. Dalam penyaluran kali ini Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia (Persero).
"PT Pos Indonesia (persero) kembali dipercaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, untuk menyalurkan bantuan sosial. Pada triwulan I ini awalnya kami mendapatkan amanah untuk menyalurkan bansos sembako di 83 kabupaten/kota yang selama ini merupakan daerah cukup sulit untuk penyaluran," kata Ketua Satgas Bansos Pos Indonesia (Persero), Hendra Sari.
Dalam perkembangannya, Pos Indonesia menerima tambahan data dari Kemensos untuk menyalurkan dilebih banyak lagi daerah. Tidak hanya di 83 kabupaten/kota, tetapi mencapai 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Terjadi penambahan 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini jumlah penerima 2,3 juta KPM. Untuk 83 kabupaten/kota kami alokasikan 1,1 juta KPM penerima bansos sembako dan PKH. Yang sudah disalurkan 900 ribu KPM atau sekitar 90 persen," kata Hendra Sari.
Baca Juga:Warga Bandung Kumpul, Ada 7 Bansos yang Cair saat Ramadhan: PKH Tahap 2 hingga Beras 10 Kg

Dari 83 kabupaten/kota tersebut sebagian besar berlokasi di wilayah Indonesia timur. Jumlah penerima bantuan di Papua hampir 400 ribu KPM. Ada juga di Ambon, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, yang cukup menantang dalam penyalurannya.
Untuk penyaluran di Papua, menurut Hendra Sari, kuncinya harus berkoordinasi dengan pemda dan keamanan setempat. Sebab jika menyalurkan bantuan tanpa berkoordinasi, akan berdampak pada risiko yang cukup besar.
"Di Papua ada kearifan lokal yang sudah mendapat persetujuan Kemensos bahwa proses penyalurannya diutamakan langsung kepada KPM. Kedua, untuk daerah yang kondisi geografis tidak mudah, faktor keamanan cukup tinggi, maka diizinkan disalurkan melalui ketua suku, kepala adat, atau tokoh agama. Mereka akan membantu mendistribusikan kepada KPM. Selama ini berjalan cukup baik," tutur Hendra Sari.
Nominal bantuan yang akan diberikan kepada KPM, yaitu bansos sembako untuk tiga bulan dengan rincian per bulan Rp200 ribu, sehingga total Rp600 ribu. Sementara nominal bantuan PKH bervariasi antara Rp250 ribu hingga Rp3 juta. Nominal PKH yang berbeda-beda ini, dikarenakan data KPM yang berbeda-beda, seperti KPM yang memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau cacat.
Hendra Sari menjelaskan dalam proses penyaluran bantuan, setiap KPM diberikan nomor rekening Giro Pos berdasarkan NIK. Data ini akan dicocokkan saat pembayaran.
Baca Juga:Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Tri Rismaharini: Saya Tidak Tahu
"Data awal yang kami terima dari Kemensos by name, by address, NIK. Dari data semua itu kami terbitkan rekening Giro Pos. Pada saat penyaluran bansos, data tersebut dicocokkan dengan KTP atau KK penerima. Di daftar penerima yang tertera adalah nama penerima. Saat pencairan karena ini adalah keluarga penerima manfaat, maka bisa diuangkan oleh keluarga baik suami/istri, anak yang sudah berusia 17 tahun. Data penerima tersebut dicocokkan dengan NIK dalam KK," katanya.