"Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu, di mana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai, oleh sebab itu ya kita tindak. Ada undang-undangnya," kata dia.
Karena itu dia berjanji akan menindak tegas serta memperkuat pengawasan agar kasus kejahatan perdagangan orang itu tidak berulang.
"Kita tegakkan hukum, kita kuatkan pengawasan," pungkas Mahfud MD.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Batam pada Kamis (30/3) menyebut sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran untuk mengelabui aparat.
Baca Juga:Profil Heru Pambudi, Namanya Disebut Mahfud MD Soal Transaksi Rp 189 Triliun
Dugaan itu berdasarkan hasil investigasi BP2MI terkait kasus tewasnya sejumlah pekerja migran Indonesia akibat kapal pengangkut mereka karam di Perairan Johor Baru pada 15 Desember 2021.