Lemkapi: Mafia Umrah Harus Dihukum Berat

Para pelaku harus dihukum lebih berat dibandingkan dengan perkara lain karena menipu orang yang beribadah.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 02 April 2023 | 03:05 WIB
Lemkapi: Mafia Umrah Harus Dihukum Berat
Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri saat dihadirkan dalam rilis di Polda Metro Jaya. (Suara.com/ M Yasir)

SuaraJakarta.id - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menegaskan para mafia umrah yang tertangkap oleh Polda Metro Jaya harus mendapatkan hukuman yang berat.

"Perbuatan sindikat ini keterlaluan. Mereka menipu masyarakat yang mau ibadah umrah," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Sabtu (1/4/2023).

Edi mengatakan perbuatan para pelaku harus dihukum lebih berat dibandingkan dengan perkara lain karena menipu orang yang beribadah.

"Polisi telah tegas dalam penegakan hukum terhadap mafia yang tega menipu masyarakat yang akan melaksanakan umrah," katanya.

Baca Juga:Soal Kasus Mario Dandy, Polisi: Penyidikan Masih Pasal Penganiayaan Berencana

Dia juga menyambut baik pembukaan posko pelayanan korban penipuan umrah tersebut karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan jemaah umrah sehingga telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Tersangka yang ditangkap 27 Februari 2023 adalah sepasang suami isteri, MA dan HA dan H selaku Direktur Utama PT NSWM.

MA merupakan residivis dalam perkara yang sama pada 2016.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:5 Artis yang Umrah saat Ramadan 2023, Ada Aurel Hermansyah dan Keluarga

Para tersangka terancam hukuman 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Polda Metro Jaya mengusut kasus ini setelah menerima laporan laporan dari Kementerian Agama soal adanya jamaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para tersangka menggelapkan dana umrah untuk membeli aset dan jamaah yang berangkat umrah tidak mendapatkan tiket pulang dan penginapan di Arab Saudi.

Diduga jumlah korban penipuan umrah ini mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 91 miliar.

Berita Terkait

Ada titik terang perihal sengketa kepemilikan atas tanah seluas kurang lebih 2 hektar yang terletak di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Banten, antara Ahmad Ghozali dengan Tonny Permana.

depok | 23:10 WIB

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis merinci ada 15 korban yang diselamatkan di sebuah rumah penampungan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (7/6/2023).

news | 21:32 WIB

Bandara Jenderal Besar Soedirman dijadikan feeder umrah untuk optimalisasi. Ke depan tetap diproyeksikan melayani penerbangan umum.

purwokerto | 20:28 WIB

Keenam laporan dipindahkan ke Polda Metro Jaya karena laporan bukan cuma di Polres Tangsel.

jakarta | 20:13 WIB

BPP HIPMI berharap informasi yang disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI terkait adanya dugaan mafia dalam perizinan impor bawang putih harus segera ditindaklanjuti.

bisnis | 16:29 WIB

News

Terkini

Rencananya, uji coba akan mulai dilakukan pada Juli 2023.

News | 18:37 WIB

Hingga Maret 2023, BMRI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp232 triliun.

News | 17:30 WIB

Pihaknya mendorong agar para guru bisa memunculkan ide kreatif dalam mengajar.

News | 15:00 WIB

Pos Indonesia memastikan akan terus menyisir lokasi-lokasi untuk mengecek masyarakat yang belum menerima PKH.

News | 18:56 WIB

Seorang pelaku begal membawa motor korban. Korban yang saat itu mencoba mengejarnya motornya malah tersungkur di aspal.

News | 18:24 WIB

Konser musik di Jakarta Fair 2023 akan dihelat selama 32 hari.

News | 18:19 WIB

Polisi telah menaikkan status kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan terlapor 'Si Kembar', Rihana dan Rihani, ke tingkat penyidikan.

News | 18:10 WIB

Membuka peluang kembali memanggil penyanyi Nindy Ayunda yang disebut-sebut sebagai kekasih dari Dito Mahendra.

News | 17:55 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dari kedua pelajar tersebut, pihaknya menyita sebilah pedang dan sebilah celurit besar berkelir merah.

News | 17:12 WIB

Garmin menggandeng tiga juri yang piawai di bidang ilustrasi/grafiti, yaitu Shane Tortilla, Popomangun dan Gardu House.

Lifestyle | 12:04 WIB

Waktu operasi bus TransJakarta ke Bandara Soetta akan disesuaikan dengan jam kerja karyawan.

News | 19:53 WIB

DKI Jakarta masuk ke dalam lima besar kualitas udara terburuk di Indonesia.

News | 19:44 WIB

Sampai dengan saat ini, IBK Indonesia memiliki 32 cabang yang tersebar di Jawa 25 cabang, Sumatera 6 cabang dan Kalimantan 1 cabang dengan jumlah karyawan 662.

News | 16:39 WIB

"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga."

News | 16:16 WIB

V2 Indonesia dan disguise berhasil memberikan aksi video mapping yang memukau sekitar seratus ribu pengunjung yang memadati Kawasan Monas Week 2023.

News | 14:14 WIB
Tampilkan lebih banyak