Komersialisasi Puisi: Apa yang Harus Diperhatikan Penulis?

Para penulis harus semakin gencar melakukan pelindungan atas karyanya.

Fabiola Febrinastri
Jum'at, 28 April 2023 | 19:16 WIB
Komersialisasi Puisi: Apa yang Harus Diperhatikan Penulis?
Ilustrasi penulis. (Dok: Kemenkum HAM)

"Saat ini memang belum ada pengaturan khusus mengenai royalti atas puisi. Namun, dalam kesepakatan tetap harus dijelaskan nominal imbalan yang didapatkan oleh pemilik karya secara rinci," terang Anggoro.

Anggoro berpesan kepada seluruh penulis puisi untuk terus semangat berkarya dan bagi para penulis puisi yang memiliki pertanyaan pertanyaan terkait hak cipta dapat langsung berkonsultasi dengan DJKI agar setiap hak penulis dapat terpenuhi.

Selamat Hari Puisi Nasional!

Baca Juga:Kemenkum HAM Serahkan 33 Surat Pencatatan Ciptaan Korps Lalu Lintas Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini