Tiga Anggota Sindikat Peredaran Puluhan Juta Pil Tramadol dan Hexymer Jaringan India-Indonesia Diringkus Polisi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ari Seto mengatakan, obat-obatan keras ilegal itu berasal dari luar negeri.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Rabu, 03 Mei 2023 | 16:00 WIB
Tiga Anggota Sindikat Peredaran Puluhan Juta Pil Tramadol dan Hexymer Jaringan India-Indonesia Diringkus Polisi
Polisi menunjukan barang bukti obat keras terlarang dari sebuah gudang yang berada di Kedoya, Jakbar pada Selasa (3/5/2023). [Suara.com/Faqih]

"Dari hasil interogasi tersebut pelaku mengakui menggunakan tramadol maupun hexymer," ucap Akmal.

Menindaklanjuti pengakuan para pelaku, tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, langsung melakukan pengejaran. Dari hasil penggerebekan gudang tersebut, ditemukan jutaan pil tramadol dan hexymer.

"Jadi kami temukan satu gudang yang dikamufkase. Di depannya bengkel mobil, di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan hexymer," jelasnya.

Baca Juga:Gegara Nyanyian Pelaku Tawuran, Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Jutaan Pil Tramadol dan Hexymer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak