Berlakukan Lagi Tilang Manual, Polisi: Tilang Elektronik Tetap Berjalan

Alasan diberlakukan lagi tilang manual adalah untuk ketertiban pengguna jalan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 15 Mei 2023 | 20:15 WIB
Berlakukan Lagi Tilang Manual, Polisi: Tilang Elektronik Tetap Berjalan
Ilustrasi tilang manual. (polri.go.id)

SuaraJakarta.id - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung anggota di lapangan.

"Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Senin (15/5/2023).

Latif menjelaskan, penindakan tilang elektronik (ETLE) juga tetap diberlakukan. Tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

"Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang," jelasnya.

Baca Juga:Tindak Pengendara Motor, Jalan Layang Casablanca Akan Diapsangi Kamera ETLE

Namun begitu, Latif menjelaskan polisi tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya.

"Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut, " ucapnya.

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan tilang manual diberlakukan di tempat-tempat yang tidak terekam kamera ETLE di wilayah Jakarta.

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover ETLE atau membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual, " ungkapnya.

Jhoni juga menyebut salah satu alasan lainnya diberlakukan tilang manual adalah untuk ketertiban pengguna jalan.

Baca Juga:Dimintai Keterangan Laporan Oleh Polisi, Istri Virgoun Inara Rusli Dicecar 43 Pertanyaan

"Ini (tilang manual) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat, " ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini