Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari

"Gembok paksa yang dilakukan seseorang karena diduga persoalan bisnis antara pemilik rumah Jauhari dengan rekan bisnisnya bernama Gofar," katanya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 Mei 2023 | 21:40 WIB
Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
Polisi memasang garis polisi di rumah warga yang digembok paksa oleh seseorang di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (17/5/2023). [ANTARA/Syaiful Hakim]

Hal itu diketahui, katanya, setelah Helmi menghubungi Jauhari untuk mengetahui persoalan gembok paksa tersebut.

Akhirnya, pelaku penggembok berinisial Y dipanggil ke kediaman Jauhari untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Di hadapan petugas Reskrim Polsek Duren Sawit dan pengurus RT, Y mengaku tidak mengetahui bila di dalam rumah tersebut ada penghuninya.

"Tidak mungkin tidak tahu kalau di dalam rumah, ada orangnya karena pada Sabtu (13/5) pelaku bertemu langsung dengan ibu Tuti. Namun, pada Minggu langsung menggembok pagar rumah Jauhari. Ini yang salah. Petugas polisi juga bilang kalau pelaku mengekang hak asasi orang," tambah Helmi.

Baca Juga:Viral Berkeliaran saat Ramadan, Polisi Buru Pria Onani Sambil Jajan Es Teh Poci di Jaktim

Y pun dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi gembok paksa itu beserta barang bukti berupa rantai dan gembok.

Sementara Tuti yang merupakan penjaga rumah juga dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan juga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini