Besok, PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta per Bulan Diperiksa Inspektorat

Plt Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati telah melaporkan hasil pemanggilan Ngabila ke Inspektorat DKI.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Mei 2023 | 18:22 WIB
Besok, PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta per Bulan Diperiksa Inspektorat
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023). [ANTARA/Siti Nurhaliza]

"Jadi, bagaimana kita terus mengkampanyekan pola hidup sederhana, kemudian yang kedua kami juga akan ingatkan ke semua pihak untuk berperilaku akuntabel," katanya.

Hal itu, tambahnya, termasuk salah satunya adalah bagaimana bertanggungjawab melaporkan harta kekayaan dengan sungguh-sungguh, termasuk menjelaskan sumbernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini