Saat diperiksa penyidik di Polsek Tambora, tersangka mengaku pernah tertangkap juga saat tawuran di Kampung Banda, Ancol Jakarta Utara. Namun saat itu karena masih berstatus pelajar tersangka tidak diproses hukum.
Putra mengatakan, saat ini pihaknya memiliki pos pantau sebanyak tujuh buah yang tersebar di wilyah hukumnya. Hampir setiap minggu, lanjut Putra, pihaknya selalu meringkus orang yang ingin berbuat ulah di tempatnya.
"Pola sistem pengamanan ini membuat hampir setiap minggu ada saja yang berhasil di tangkap karena masuk ke wilayah hukum Tambora mencari lawan tawuran," katanya.
Baca Juga:Bakal Tawuran di Gang Aut Bogor, Sejumlah Pemuda Kocar-kacir Dikejar Polisi