Tekan Polusi Udara di Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN Mulai Bulan Depan

Sistem kerja hibrida ini wajib diterapkan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Senin, 14 Agustus 2023 | 19:32 WIB
Tekan Polusi Udara di Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN Mulai Bulan Depan
ASN menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Heru pun mempersilakan jika perusahaan swasta menerapkan sistem kerja WFO-WFH sebesar 50 persen-50 persen.

"Sebagian katanya, sudah ada yang jalan, sebagian karena bentuk usaha yang tidak bisa, ya silahkan, kembali ke mereka," kata dia.

Dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi mengatakan perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek, yang dalam sepekan terakhir masuk ke kategori sangat buruk.

"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan 'hybrid working', 'work from office', 'work from home' mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5, 2-5, atau angka yang lain," kata Jokowi saat memulai rapat terbatas tentang polusi udara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Baca Juga:Bikin Prihatin, Tiktoker Ini Bagikan Potret Perbedaan Langit Jogja dan Jakarta akibat Polusi

Jokowi mengatakan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini