Tantang Dinas LH DKI Tindak Perusahaan 'Nakal' Pencemar Lingkungan, Legislator: Kita Kasih Waktu 3 Bulan

Justin menyebut terdapat sekitar 1.600 industri di Jakarta dan beberapa diantaranya diduga menyumbang pencemaran lingkungan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Agustus 2023 | 21:19 WIB
Tantang Dinas LH DKI Tindak Perusahaan 'Nakal' Pencemar Lingkungan, Legislator: Kita Kasih Waktu 3 Bulan
Ilustrasi polusi udara. (freepik/rawpixel.com)

Sebelumnya, Dinas LH DKI mengusulkan pabrik mengurangi pemakaian batu bara sebagai bahan bakar untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.

"Bukan pabriknya yang dipindah, tapi untuk yang masih menggunakan bahan bakar dari batu bara sebaiknya diganti dengan gas," kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (22/8/2023).

Asep menuturkan solusi mengganti batu bara dengan memanfaatkan gas merupakan upaya untuk mengurangi emisi yang dihasilkan dari batu bara.

Meski batubara terbilang murah, namun jika digunakan terus menerus akan menyumbangkan polusi udara, kata Asep.

Baca Juga:Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Besok, Ini 5 Lokasinya

Terlebih, menurut dia, pabrik mempunyai nilai investasi untuk pertumbuhan ekonomi di Jakarta sehingga tidak dengan mudahnya bisa berpindah ke tempat lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini