KPU DKI Tak Bisa Larang Cinta Mega Jadi Caleg PAN: Itu Terserah Partai

Pihak KPU hanya menerima dan melakukan verifikasi pada nama yang disetorkan pada parpol untuk Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 09 Oktober 2023 | 16:29 WIB
KPU DKI Tak Bisa Larang Cinta Mega Jadi Caleg PAN: Itu Terserah Partai
Cinta Mega sebelumnya diberhentikan dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP buntut main game saat rapat paripurna. [Dok. DPRD DKI]

Ia menyebut Cinta Mega terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.

"Informasi yang kita dapatkan ibu cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).

Dari informasi yang didapat Gembong, Cinta Mega didaftarkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dari PAN di menit akhir sebelum penutupan pendaftaran.

"Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN last minutes terakhir jam 12 kurang berapa menit. Kenapa ini terjadi? Ya mungkin biar tidak diintip oleh orang," ucapnya.

Baca Juga:Langkah PAN Terima Cinta Mega 'Judi Slot' Bikin PDIP Prihatin, Begini Pembelaan Waketum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini