Cari Duit Lagi Susah, Driver Tidak Setuju Wacana Pemprov DKI Pungut Pajak ke Ojol

"Kami dapat duit senin kamis, gali lobang tutup lobang. Lah kok malah dibebanin lagi."

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 23 Oktober 2023 | 20:54 WIB
Cari Duit Lagi Susah, Driver Tidak Setuju Wacana Pemprov DKI Pungut Pajak ke Ojol
Ojek online bakal dikenakan pajak. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dalam kesempatan itu, Lusiana menjelaskan alasan Pemprov DKI ingin memungut pajak ojol dan online shop. Menurut dia, perkembangan digital memberikan alternatif instrumen ekstensifikasi pajak pada transaksi e-commerce.

"Di banyak negara, ini merupakan sumber potensial pajak yang cukup signifikan. Perubahan (digitalisasi) ini menciptakan peluang dan tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan potensi penerimaan pajak," pungkas Lusiana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini