SuaraJakarta.id - Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan olah TKP di rumah Hamka Rusdi, korban tewas ayah dan anak tewas membusuk di dalam rumah, Jalan Balai Rakyat V, RT6/3, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2023).
Adapun jenazah Hamka Rusdi dan anaknya yang berinisial AQH yang masih berusia 11 bulan, ditemukan warga pada Sabtu (28/10/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manosoh mengatakan, olah TKP ulang dilakukan guna mendapatkan bukti petunjuk yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Bagi kami semakin banyak petunjuk, bukti-bukti yang kami dapatkan di TKP, maka semakin baik menjadi bahan analisa para ahli,” ujar Iverson di lokasi, Selasa (31/10/2023).
Menurut dia, beberapa ahli juga dilibatkan guna mengetahui fakta yang berada di lokasi.
Dalam olah TKP itu, pihaknya melibatkan ahli histopatologi forensik, ahli psikologi forensik, ahli toksikologi, kemudian identifikasi dan tim gabungan Reskrim Polres Jakarta Utara dan Polsek Koja.
Diketahui, dalam olah TKP ulang ini seluruh tim inafis menggenakan APD lengkap. Olah TKP ulang sendiri terjadi sekira pukul 10.37 hingga 11.42 WIB.
“Semua ahli ini kami libatkan dalam penanganan TKP secara terpadu agar kami maksimal dalam pengumpulan bukti-bukti,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang ayah bernama Hamka Rusdi dan anaknya yang berinisial AQH yang berusia 11 bulan, tewas di rumahnya, Jalan Balai Rakyat V, RT6/3, Tugu, Koja Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).
Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan warga sekitar yang mencium bau busuk.
- 1
- 2